
IDNUSA - Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali menggelar sidang ke-12 perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki T Purnama alias Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (28/2). Dalam sidang kali ini Jaksa Penuntut Umum menghadirkan Pimpinan Ormas FPI, Habib Rizieq Syihab, sebagai saksi ahli agama yang direkomendasikan MUI.
Pantauan merdeka.com di ruang sidang, selama persidangan berlangsung, Ahok seperti biasanya duduk di sudut kanan bersama belasan penasihat hukumnya. Tak ada senyum yang terlihat dari wajah Gubernur DKI Jakarta itu selama mendengarkan kesaksian Rizieq di hadapan majelis hakim.
Ahok hanya memperhatikan kesaksian Rizieq dengan wajah serius. Sesekali dia mengangkat kepala atau bertopang dagu. Beberapa kali juga terlihat Ahok berbincang dengan tim penasihat hukumnya misalnya Humphrey Djemat dan Fifi Leyti Indra yang ada di sebelah kanan serta kirinya.

Saat Rizieq menyatakan bahwa dirinya sengaja melakukan penodaan agama, Ahok makin memperhatikan Rizieq. Apalagi saat Rizieq mengatakan hukum Islam bagi orang-orang yang melakukan penodaan agama. Mulai dari taubat hingga hukuman mati.
Sementara itu, Rizieq yang menjadi pusat perhatian Ahok lebih banyak melihat ke arah majelis hakim dan jaksa penuntut umum yang memberikan sejumlah pertanyaan. Walau sesekali Rizieq melihat meja penasihat hukum dan tempat Ahok duduk mendengarkan kesaksiannya.
Suasana ini pun terus berlangsung sejak pukul awal sidang pukul 09.30 WIB hingga 11.30 WIB. Usai persidangan Rizieq hanya bersalaman dengan majelis hakim dan para anggota JPU di meja Penuntut Umum. (mdk)