logo
×

Kamis, 02 Februari 2017

Tim Kuasa Hukum Ahok: "Selalu Ahok Dalam Posisi yang Dianiaya, Dilanggar Hak Asasinya"

Tim Kuasa Hukum Ahok: "Selalu Ahok Dalam Posisi yang Dianiaya, Dilanggar Hak Asasinya"

IDNUSA - Tim Kuasa Hukum Basuki Tjahaja Purnama menuding adanya fitnah yang berusaha disebarkan atas pernyataan terdakwa dugaan kasus penodaan agama Islam itu di persidangan, Selasa (31/1) kemarin.

Anggota Kuasa Hukum Basuki, I Wayan Sudarta menuturkan, tidak mungkin pria yang karib disapa Ahok itu mau memukul genderang perang melawan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin.

Apalagi, Ma'ruf merupakan salah satu petinggi Nahdlatul Ulama (NU) yang notabenenya mendukung sang petahana. "Ini mungkin fitnah. Selalu Ahok dalam posisi yang dianiaya, dilanggar hak asasinya," ucap Sudarta di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (1/2).

Seandainya pun ada sebuah pernyataan menyinggung, menurutnya itu sah-sah saja. Sebagai bentuk dinamika yang kerap terjadi dalam ruang sidang.

Ditambah, saksi-saksi pelapor dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dinilai tidak kredibel karena tidak melihat langsung peristiwa yang dianggap sebuah penodaan agama. "Coba jelaskan, dia (saksi-saksi pelapor) enggak bisa jawab ada enggak yang dibodohi dan dibohongi (pakai Surat Al-Maidah)," imbuhnya.

Di lokasi yang sama, Anggota Tim Hukum Ahok, Sirra Prayuna membantah akan adanya niat mereka mempolisikan Ma'ruf Amin. "Terkait pernyataan BTP (Basuki Tjahaja Purnama), maksudnya laporan itu disampaikan pada saksi pelapor. Jadi tidak relevan dan urgensinya kalau beliau (Ma'ruf) harus dilaporkan," kata Sirra. (jpg)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: