
IDNUSA - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia Wilayah Se Jabodetabek-Banten berencana akan malukan aksi unjuk rasa, Selasa (14/2/2017) ini. Aksi unjuk rasa ini akan digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta dan akan dimulai pada pukul Waktu 09.00-18.00 Wib.
Aksi ini digelar sebagai bentuk protes mahasiswa kepada Presiden Joko Widodo karena membiarkan Basuki Tjahja Purnama alis Ahok aktif kembali sebagai Gubernur DKI Jakarta. Padahal, Ahok sudah menyandang status terdakwa penistaan agama.
“Seruan aksi. Hukum Dijual! Jabatan dan Kekuasaan, digunakan untuk kepentingan golongan! Hanya satu kata bung, lawan,” demikian tuntutan yang tertulis dalam undangan BEM.
Undangan ini ditandatangai oleh Koordinator Wilayah Jabodetabek-Banten, Aliansi BEM Seluruh Indonesia, Ihsan Munawar. Dia juga menyadang status sebagai Presiden BEM KBM STEI SEBI.
Mahasiswa tidak ingin hukum dinegara ini menjadi lemah. Sebagai sebuah bangsa dan negara hukum, Mahasiswa menilai bahwa aktifnya Ahok kembali sebagai Gubernur merupakan sikap tidak tegas pemerintah, bahkan inkonstitusional
“Ini adalah sebuah tindakan inkonstitusional atas Hukum yang berlaku saat ini. Berdasarkan UU (PEMDA) pasal 83 ayat (1) tahun 2014 menjelaskan bahwa seorang gubernur harus diberhentikan sementara tanpa usulan DPRD apabila sedang dalam proses hukuman dan menjadi terdakwa,” katanya.
Untuk itu, ia mengajak semua mahasiswa Se Jabodetabek-Banten ikut meramaikan aksi untuk menuntut pertanggungjawaban atas tindakan inkonstitusional Jokowi sebagai Presiden dan kepela pemerintahan.
“Pergerakan Mahasiswa tidak ada masa tenangnya, masa tenang pergerakan mahasiswa apabila rakyat sudah bahagia dan sejahtera,” katanya. (pn)