
IDNUSA - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menegaskan pihaknya belum menerima surat dari Presiden Jokowi yang berisi Amanat Presiden (Ampres) terkait revisi UU MD3.
"Belum," tegasnya singkat saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (3/3).
Kabar (Ampres sudah tiba di meja pimpinan DPR disampaikan anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno beberapa waktu lalu.
Dipertegas soal kebenaran informasi yang disampaikan Hendrawan, Fahri lagi-lagi menjawab singkat.
"Belum," tukasnya. (rm)