![]() |
viral soal pernyataan di media sosial tentang orantua murid yang mengelurakan anaknya dari sekolah Al Azhar Kemang |

Akun yang disamarkan itu juga telah banyak dikomentari netizen, salah satunya Iwan H. Suriadikusumah. Namun, komentar itu saat ini sudah dihapus diakun facebooknya begitu juga dengan akun twitter @Sarah_Pndj.

Dihubungi arah.com, pihak Pengurus Yayasan Syifa Budi beserta seluruh Pimpinan Sekolah Al-Azhar Syifa Budi Jakarta (Al-Azhar Kemang), menyampaikan bahwa berita tersebut tidak benar dan telah merusak nama baik sekolah kami.
Pihak sekolah yang tidak ingin disebutkan namanya ini menjelaskan, Sekolah Al-Azhar Syifa Budi, yang didirikan oleh Alm. Kolonel CPM (Purn.) H. Maulwi Saelan, sangat menjunjung tinggi nilai-nilai Nasionalisme.
"Nila ini merupakan salah satu nilai dasar dalam perumusan program sekolah seperti bela negara, cultural day serta pertukaran budaya dengan negara lain," tegasnya.
Ia menegaskan, bahwa menyebarkan suatu informasi/berita yang tidak benar di media sosial dapat dikategorikan sebagai perbuatan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 27 Ayat 3 UU ITE.
"Sebelum menyebarluaskan informasi dan menyebarkan berita-berita yang belum jelas kebenarannya, khususnya di social media serta membiasakan untuk mengklarifikasi atau menanyakan langsung kepada pihak terkait," pungkasnya.