logo
×

Selasa, 04 April 2017

JPU Putar Video Ahok Ngamuk di Rapat Singgung Keimanan Anak Buahnya

JPU Putar Video Ahok Ngamuk di Rapat Singgung Keimanan Anak Buahnya

IDNUSA, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus dugaan penodaan agama sempat memutarkan video kala terdakwa Basuki Tjahaja Purnama marah dalam satu rapat di Pemprov DKI Jakarta. Dalam video itu nampak mantan Bupati Belitung Timur ini memarahi jajarannya hingga membicarakan soal iman seseorang.

Dalam video tersebut, Basuki atau akrab disapa Ahok ini nampak marah kepada jajarannya. Bahkan, dia menegaskan, kekuasaan itu hanyalah milik Tuhan. Sehingga dia tidak pernah takut jika harus mati saat menjalankan tugasnya sebagai pemimpin Pemprov DKI Jakarta.

"Saya beriman sama Tuhan. Sungguh-sungguh beriman. Makanya saya tidak pernah takut kehilangan jabatan saya. Bahkan nyawa saya, saya tidak pernah takut. Karena saya tahu ke mana saya akan pergi kalau saya mati. Itu namanya iman. Bukan cuma ngomong doang iman," katanya dalam video yang diputar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (4/4).

Usai menyaksikan video tersebut, Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto mempertanyakan apakah benar Ahok yang berbicara dalam video itu. Mantan politisi Gerindra itu tak menapik bahwa dalam video tersebut adalah dirinya.

Namun, Ahok mengatakan, video tersebut sebenarnya hanya penggalan dalam rapat yang di pimpinnya dan telah diunggah di situs Youtube. Karena saat itu dia sebenarnya sedang menegur pegawai mereka yang coba-coba melakukan korupsi.

"Saya sampaikan itu karena saya lagi marah, program rakyat tidak dilakukan, anggaran dimakan. Ya saya marah. Lalu saya mendorong orang, mari kita dengarkan yang baik. Kalau orang beriman tidak curi uang rakyat, tidak mengharapkan jabatan. Itu saya sampaikan," tegasnya.

Dwiarso kemudian mempertanyakan, apakah benar video yang diputar oleh JPU ini telah dipenggal alias dipotong. Ahok yang berada di persidangan membenarkan, jika video tersebut tidak utuh ditayangkan oleh pihak JPU.

"Betul yang mulia. Tapi itu dicopot. Sebetulnya saya lagi marahin mereka yang korupsi. Saya bilang yang masih korupsi enggak usah sembayang, enggak usah salat, enggak usah ngaku bersih karena masih curi uang rakyat," jawabnya.

Untuk diketahui, saat ini Ahok berstatus sebagai terdakwa dalam perkara dugaan penodaan agama. Pernyataannya terkait Surat Al-Maidah Ayat 51 membawanya ke meja hijau. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 a KUHP atau Pasal 156 KUHP. (mdk)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: