
IDNUSA, JAKARTA - Mantan Anggota Komisi Kejaksaan, Kaspudin Nor, mengatakan kasus dugaan penistaan agama yang menyerat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok merupakan kasus biasa, namun menimbulkan efek yang luar biasa.
"Ini bukan kasus besar, namun menimbulkan dampak yang besar, karena ini sudah bermacam-macam pandangan, kemudian menjadi satu hal yang sangat penting," papar Kaspudin diacara diskusi radio Sindotrijaya di Cikini, Menteng Jakarta Pusat, Sabtu (29/4).
Menurut Kaspudin, dampak besarnya adalah karena hadir berbagai pandangan terkait kasus tersebut juga berkaitan dengan isu SARA yang sensitif. Yaitu terkait agama yang biasanya masuk kedalam relung hati umat beragama.
"Karena ini permasalahan agama yang sensitif, jadi bukan hal yang disepelekan," jelas Kaspudin.
Lebih jauh Kaspudin menyampaikan kasus Ahok ini dipandang menarik, bukan karena kasusnya namun terdakwa merupakan aktor politik dan ia mempertanyakan juga terkait perkembangan kasus yang cukup cepat berbeda dari kasus penistaan agama sebelumnya.
"Ini sangat menarik, ini akhirnya menarik masyarakat dari keadilan yang, Ahok bukan pejabat biasa, Ahok aktor politik," katanya.
"Menarik akhirnya gelar perkara dan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, hal menarik, kenapa perkara ini begitu cepat? Karena desakkan massa atau karena profesional atau politik," tambahnya.
Sebelumnya, menurut Kaspudin sempat meragukan profesionalisme Jaksa Penuntun Umum (JPU) karena kecepatan kasus, namun belajar dari pengalaman ia menilai itu proses yang wajar.
"Semula saya meragukan ketika buat dakwaan begitu cepat, ketika pengalaman buat investigasi, ternyata itu memang hal biasa, karena banyaknya jaksa dan profesional, bahkan membuat dakwaan satu jam juga cukup," pungkas Kaspudin. (ar)