
IDNUSA, JAKARTA - Aparat kepolisian mengeluarkan maklumat terhadap pergerakan massa yang datang dari luar Jakarta untuk ikut mengawal ke TPS-TPS saat pencoblosan Pilkada DKI Jakarta putara kedua, 19 April lusa.
Ini menyusul adanya pergerakan massa dari alumni 212 yang akan mengikuti aksi Tamasya Al-Maidah di Jakarta. Kapolri Jendral Tito Karnavian dalam maklumatnya kepada Kapolda seluruh Indonesia untuk melarang massa datang ke Jakarta. Bahkan Tito memerintahkan agar Kapolda melakukan tindakan dengan memeriksa mereka.
“Sudah kami diperintahkan melarang orang dari luar Jakarta masuk ke Jakarta,” ujar Tito di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (17/4).
Tito menambahkan, pihak kepolisian tidak pernah melarang masyarakat datang ke Jakarta dalam jumlah besar. Asalkan hanya untuk bertamasya atau melakukan ibadah. Akan tetapi jika untuk mengawal jalannya Pilkada DKI Jakarta itu menurutnya sangat tidak bisa dibernarkan.
Karena hal itu sudah termasuk kegiatan politik yang diduga akan membawa dampak intimidasi kepada warga Ibu Kota pada saat memberikan suaranya di TPS 19 April 2017 mendatang.
Terpisah menanggapi hal itu, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menegaskan setiap warga negara memiliki hak untuk berkunjung ke DKI Jakarta, walaupun sedang ada pemilihan kepala daerah.
“Hak setiap warga negara berkunjung kemana pun. Saya juga saat Pilkada bisa kemana-mana,” ujar Zulkifli Hasan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (17/4).
Menurut Zulkifli, setiap warga negara yang ingin berkunjung ke Jakarta tidak boleh dilarang. Namun, hanya diperingatkan agar tidak merusak suasana pemilihan di tempat pemungutan suara (TPS).
“Yang penting jangan merusak dan menganggu. Jakarta kan tidak tertutup, selama tidak mengganggu, kalau menggangu baru dilarang,” tandasnya. (kn)