logo
×

Sabtu, 08 April 2017

Pilkada Tak Boleh Dibumbui Dengan Fitnah, Hukum Fitnah lebih Berat Dari Ketidaktaatan

Pilkada Tak Boleh Dibumbui Dengan Fitnah, Hukum Fitnah lebih Berat Dari Ketidaktaatan

IDNUSA, JAKARTA - Setiap orang Islam harus memastikan bahwa kata-kata yang akan diucapkannya benar-benar baik. Sebab salah satu tanda baiknya seorang muslim adalah berbicara dengan baik.

"Apabila kita tidak yakin akan dapat mengeluarkan kata-kata yang baik, diam itu lebih baik," kata KH Khairul Fuad saat menyampaikan ceramah dalam acara "Ngaji Kabangsaan" di Jalan Mayjend Soetoyo Cililitan Besar, Kramat Jati, Jakarta Timur (Jumat, 8/4).

Acara ngaji kebangsaan ini yang dilaksanakan PP Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) ini dihadiri sekitar 270 orang. Bamusi adalah organisasi sayap PDI Perjuangan.

Menurut Fuad, berkata yang baik tentunya akan lebih bermanfaat dibandingkan diam. Akan tetapi, menghindari akibat dari perkataan yang kurang baik akan lebih utama dibandingkan memaksakan berbicara yang akan berakibat jelek kepada diri sendiri maupun orang lain. Dan salah satu perkataan yang buruk dalah memfitnah, serta menggunjing dengan penuh prasangka buruk.

"Memfitnah hukumannya lebih berat dari ketidaktaatan. Fitnah akan menyebabkan hukuman yang lebih berat dari Allah. Allah SWT menghukum lebih berat orang yang membuat fitnah daripada orang yang membuat dosa besar," ungkap Fuad, sambil mengajak agar momentum Pilkada Jakarta juga tak dibumbui dengan fitnah.

Menurut Fuad dengan mengutip al-Qura'an Surat al-Hujuraat ayat 6, fitnah akan menciptakan kebingungan. Fitnah juga akan menciptakan situasi dimana banyak orang akan terjatuh dalam dosa fitnah itu tanpa mengetahui bahwa mereka telah jatuh kedalam perangkap setan, dan tidak ada jalan keluar bagi orang yang membuat fitnah.

"Tidak ada pengampunan bagi orang yang membuat fitnah. Itulah sebabnya Allah SWT tidak suka dengan orang yang suka memfitnah," demikian Fuad. (rmol)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: