
IDNUSA, PALMERAH - Polisi menangkap dua pelaku pembunuhan satu keluarga di Jl Kayu Putih, Lingkungan XI, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Medan, Sumatra Utara.
Seerti dilansir Tribun Medan, mereka adalah Andi Syahputra (27) warga Jl Sempurna, Gang Buntu Sekip, Lubukpakam, Deliserdang.
Selanjutnya Irwansyah (33) warga Jl Galang simpang Jl STM Lubukpakam, Deliserdang ditangkap di satu rumah kontrakan di Kampung Tempel, Perbaungan, Serdangbedagai.
"Tersangka Andi Syahputra ditangkap di Asahan, tepatnya di Desa Alim Ulu, Dusun II, Kecamatan Air Batu, Asahan," kata petugas kepolisian yang enggan disebutkan namanya seperti dikutip Tribun Medan, Rabu (11/4/2017).
Saat ini, kedua tersangka tengah dalam perjalanan menuju Polda Sumatera Utara.
Namun, pelaku utama pembunuhan sadis tersebut, Andi Lala, belum diketahui keberadaannya.
Kabarnya Andi Lala sembunyi di rumah kerabatnya di kawasan Sei Rampah, Serdang Bedagai.
Sebab, menurut penuturan keluarga, jika ada masalah, Andi pasti ke rumah famili atau pun temannya.
Selama ini terduga otak pelaku pembantaian yakni Andi Lala yang sekarang sudah menjadi DPO (daftar pencarian orang) bekerja sebagai tukang las.
Sebelumnya polisi telah menduga Andi Lala dibantu dua orang saat membunuh secara sadis Riyanto dan empat anggota keluarganya di rumah mereka Sabtu (8/4/2017).
Terlacak jejak Andi Lala bertamu ke rumah Riyanto di Jalan Kayu Putih, Lingkungan XI, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara.
"Kami menduga selain Andi Lala, ada dua orang lainnya yang turut terlibat. Itu terbukti dari mobil rental yang sempat parkir di sekitar rumah korban dan hilangnya sepeda motor korban," jelas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Nur Fallah.
Polda Sumatera Utara menetapkan Andi Matalata alias Andi Lala (34), Selasa (11/4/2017) sore, sebagai tersangka pembunuhan Riyanto dan anggota keluarganya.
Sementara itu ketika ditanya soal motif kasus pembunuhan ini terkait soal harta warisan, Fallah dengan tegas membantahnya.
Hal itu berdasarkan benda berharga lainnya milik korban yang tidak diambil pelaku dan hampir seluruh anggota dihabisi nyawanya menggunakan benda tumpul.
"Jika dilihat korban yang dibunuh dengan luka di kepala dan harta berharga lainnya yang tidak hilang, maka untuk sementara motifnya dendam," ungkap Fallah.
Polda Sumut mengimbau kepada Andi Lala untuk menyerahkan diri secepatnya. Andi masuk daftar pencarian orang.
Jangan sampai masyarakat menghakimi Andi karena perbuatan kejinya. Bahkan tindakan tegas dan terukur akan dilakukan aparat penegak hukum di seluruh Indonesia, khususnya Polda Sumut.
Pesan tersebut telah dikirimkan ke Mabes Polri untuk diteruskan ke seluruh jajaran kepolisian di Indonesia. (tn)