logo
×

Rabu, 05 April 2017

Surat Terbuka Aryani Soenarto, “Semula Berjalan Lancar, Namun…”

Surat Terbuka Aryani Soenarto, “Semula Berjalan Lancar, Namun…”

IDNUSA, JAKARTA -  Merasa tidak ada kejelasan terkait perkara yang dilaporkannya, mantan istri Mario Teguh, Aryani Soenarto melayangkan surat terbuka kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Mengawali suratnya, ia memperkenalkan dirinya sebagai seorang ibu dari Ario Kiswinar Teguh yang tak lain putra dari Mario Teguh.

Ia kemudian menyebutkan tujuan menulis surat terbuka ini. Dikatakannya, ia ingin agar kapolri bisa memeriksa dan meneliti perkembangan serta jalannya proses hukum dari perkara yang sudah dilaporkannya pada 5 Oktober 2016 lalu.

Aryani pun merinci tanda bukti lapor dari perkara tersebut.

Ibu Kiswinar ini kemudian menjelaskan, jika awalnya kasus ditangani dengan baik sampai akhirnya terungkap bahwa Mario Teguh adalah ayah dari Kswinar berdasarkan hasil tes DNA. Bahkan dirinya mengapresiasi pihak kepolisian karena hal ini.

Namun, proses penyidikan dirasa mulai berjalan lambat terlebih setelah diterbitkannya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) ke-2 pada 5 Desember.

“Penanganan prores penyidikan tidak menggambarkan seperti yang tertulis di bagian bawah setiap halaman SP2HP yang berbunyi, ‘Kami siap melayani Anda dengan cepat, tepat, transparan akuntabel dan tanpa imbalan’,” tulis Aryani dalam surat terbukanya.

Hal ini pun membuatnya kecewa. Aryani menuturkan, sebagai korban fitnah yang berakibat tercemarnya namanya dirinya meminta keadilan.

Ia menambahkan, SP2HP ke-2 yang diterimanya itu merupakan surat terakhir yang diterimanya. Padahal, dalam surat tersebut disebutkan masih ada beberapa tindak lanjut yang direncanakan untuk dilakukan oleh penyidik.

Pihaknya lantas kembali mendatangi Polda Metro Jaya pada 9 Februari 2017 untuk mempertanyakan hal ini. Dalam pertemuan tersebut didapat informasi bahwa perkara masih dalam proses pemeriksaan ahli bahasa Indonesia.

“Jadi, baru satu tindak lanjut yang dilakukan dalam kurun waktu 2 bulan, sedangkan masih ada beberapa tindak lanjut yang lain yang direncanakan untuk dilakukan oleh penyidik,” paparnya.

Aryani dan Kiswinar kembali menelan kecewa lantaran setelah satu bulan dari pertemuan tersebut pihaknya tidak juga menerima kabar terkait perkembangan kasus dari penyidik. Alhasil, ia pun kembali mendatangi Polda Metro Jaya.

Didapat, bahwa pemeriksaan oleh ahli bahasa telah selesai dan dilanjutkan dengan pemeriksaan keping DVD oleh Puslabfor Mabes Polri dan dalam antrian untuk diperiksa. Sayangnya, untuk hal ini pihak penyidik tidak memiliki jawaban pasti kapan akan selesai.

Saat ditanyakan langkah apa selanjutnya yang akan dilakukan, pihak penyidik menyebutkan akan melakukan pemeriksaan oleh ahli hukum pidana. Meski begitu, Aryani mengaku sudah kadung kecewa.

Dirinya merasa langkah yang diambil penyidik baru dilakukan setelah pihaknya bertanya soal perkembangan kasus. Disebutkannya, inilah yang menjadikannya alasan untuk melayangkan surat terbuka kepada kapolri.

“Saya mohon perkenan Bapak Kapolri untuk memeriksa dan meniliti perkembangan dan jalannya proses hukum dari perkara yang disebutkan di Tanda Bukti Laporan di atas, agar proses hukum dari perkara ini segera tuntas dan nama baik sayapun segera terpulihkan,” tandasnya. (ps)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: