logo
×

Selasa, 04 April 2017

Ulama Ditangkap Polisi dengan Tuduhan Makar, TPM: Di Mana Logikanya?

Ulama Ditangkap Polisi dengan Tuduhan Makar, TPM: Di Mana Logikanya?

IDNUSA, JAKARTA - Koordinator Tim Pengacara Muslim (TPM), Achmad Michdan, mendatangi Komnas HAM untuk melaporkan penangkapan Sekjen Forum Umat Islam (FUI), KH Muhammad Al Khaththath.

Kedatangan Michdan yang juga anggota tim pengacara GNPF MUI tersebut, untuk meminta tanggapan Komnas HAM, tentang adanya dugaan pelanggaran HAM yang dialami kliennya.

Kemudian, Michdan juga berdiskusi dengan Komnas HAM terkait langkah hukum yang akan diambil, yakni penangguhan penahanan terhadap Koordinator Aksi 313 tersebut.

Adapun terkait tuduhan makar yang disampaikan aparat kepolisian terhadap KH Muhammad Al Khaththath, Michdan dengan tegas membantahnya.

“Tuduhan itu amat sumir,” kata Achmad Michdan kepada Panjimas.com, Selasa (4/4/2017).

Michdan mengungkapkan, KH Muhammad Al Khaththath sudah menjelaskan dalam sebuah konferensi pers sebelum digelarnya aksi, bahwa Aksi 313 adalah upaya mengingatkan Presiden Jokowi dalam menegakkan supremasi hukum.

“Ustadz Khaththath itu kan maksudnya (Aksi 313) itu menyampaikan kepada Presiden bahwa ada peraturan yang dilanggar. Sebab seperti dalam Pasal 83 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa kepala daerah yang menjadi terdakwa harus diberhentikan,” jelasnya.

Lebih jauh menurut Michdan, rencana Aksi 313 jauh dari upaya makar. Sebab tindakan makar sendiri memiliki beberapa syarat, yang bila itu dilakukan baru bisa menjerat pelakunya.

“Itu menunjukkan dia mengakui presiden, sedangkan syarat makar itu ada dua hal, pertama meniadakan Undang Undang Dasar yang sah, kedua menggantikan pemerintahan yang sah,” ujarnya.

Oleh sebab itu, Michdan tak habis pikir dengan sikap aparat kepolisian yang menangkap seorang ulama dengan tuduhan makar.

“Di mana logikanya dia melakukan makar? Selain itu tidak ada bukti-bukti yang signifikan bahwa beliau hendak melakukan makar,” tegasnya. (pm)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: