logo
×

Sabtu, 01 April 2017

Wasekjen MUI Desak Polisi Segera Bebaskan Sekjen FUI dkk

Wasekjen MUI Desak Polisi Segera Bebaskan Sekjen FUI dkk

IDNUSA, JAKARTA - Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Amirsyah mendesak polisi untuk segera membebaskan para aktivis 313 yang ditangkap lantaran dugaan pemukatan makar, Jumat (31/3).

“Diminta segera dibebaskan karena dapat menimbulkan perlawanan dari masyarakat,” cetus Amirsyah seperti dikutip dari Republika.co.id, Sabtu (1/4).

Amirsyah menyebut jika penangkapan kepada para aktivis tersebut berpotensi menimbulkan pro kontra di masyarakat. Kedepan bisa menimbulkan respons dan resistensi dari umat.

Dirinya berharap, agara penegak hukum bisa menegakkan keadilan terhadap semua masyarakat.

Amirsyah pun mengimbau masyarakat tetap menghormati dan mengawal proses hukum yang sedang berjalan.

Sebelumnya diberitakan, Jumat (31/3), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan penangkapan Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath dengan sangkaan pemufakatan makar. (akt)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: