logo
×

Minggu, 14 Mei 2017

Dugaan Konten Porno, Polisi Disebut Diskriminatif Usut Rizieq

Dugaan Konten Porno, Polisi Disebut Diskriminatif Usut Rizieq

NUSANEWS, JAKARTA - Kuasa hukum pentolan Front Pembela Islam Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro, menyebut polisi berlaku diskriminatif terhadap kliennya terkait dugaan percakapan berkonten pornografi dengan Ketua Yayasan Solidaritas Keluarga Cendana, Firzan Husein.

Menurut Sugito, polisi hanya fokus mengejar Rizieq tapi tidak mengusut pembuat blog 'baladacintarizieq'.

"Nah begini, siapa sih pelapor atau penyebar itu? Apakah ada pihak luar? Kan hanya KPK, Polri dan BIN yang punya wewenang sadap segala macam," kata Sugito kepada CNNIndonesia.com di Jakarta, Minggu (14/5).

Sugito mengatakan, polisi hanya mencari-cari kesalahan Rizieq selama ini karena getol melawan Basuki Tjahja Purnama alias Ahok di kasus penodaan agama. Dia membantah ada percakapan Rizieq dan Firza meski polisi mengaku ada kemiripan suara Firza, termasuk 16 lekuk tubuhnya. 

"Ini sengaja memposisikan Habib Rizieq dalam masalah padahal enggak ada masalah itu," ucapnya.

Sugito mengatakan, Rizieq akan kooperatif untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Dia menyebut, sang habib masih fokus menyiapkan disertasi program doktoral di Universitas Sains Islam Malaysia. 

"Beliau menyiapkan disertasi untuk sidang terbuka," ucapnya.

Sebelumya, polisi menyatakan akan mengeluarkan surat penjemputan kepada Rizieq pada Senin esok (15/5). 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, surat itu dibawa penyidik Polda Metro Jaya untuk mencari Rizieq. Setelah itu akan akan dibawa ke kantor Polda Metro Jaya untuk diminta keterangan.

"Senin (15/5) mau kami terbitkan surat perintah membawa. Bukan surat panggilan lagi, tapi perintah membawa," kata Argo kepada CNNIndonesia.com, Minggu (14/5).

Rizieq merupakan orang yang dicari-cari selama ini. Selain dugaan percakapan porno bersama Firza, dia diketahui sedang terseret kasus dugaan penodaan Pancasila dan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat. 

Sementara itu, terkait kasus dugaan percakapan berkonten pornografi, Rizieq masih berstatus saksi. Rizieq juga dilaporkan dalam perkara penodaan agama oleh Perkumpulan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI)

Rizieq sudah dipanggil dua kali oleh Polda Metro namun tidak hadir. Dari penggilan yang kedua pada 8 Mei lalu, Rizieq tidak hadir tanpa alasan. (cnn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: