
NUSANEWS, JAKARTA - Polda Metro Jaya resmi menetapkan status tersangka kepada Firza Husein dalam dugaan chat porno. Hal inipun membuat Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ikut prihatin.
“Habib (Rizieq) tetap prihatin. Dia bilang, ‘Oh kasihan banget. Orang (Firza) tidak tahu apa-apa, bisa menjadi korban dan dijadikan sebagai tersangka.’ Itu saja,” kata kuasa hukum Rizieq, Sugito Atmojo Pawiro menirukan ucapan Rizieq, Rabu (17/5/2017).
Menurut Sugito, Firza merupakan murid dari kliennya. Namun, Rizieq tidak menyangka jika Firza diduga dijadikan alat kekuasaan.
“Dia (Firza) kan posisinya hanya sebagai murid (Rizieq). Dia itu kan korban. Korban dari kepolisian yang dijadikan alat kekuasaan,” tuturnya.
Selain itu, Sugito berpendapat penetapan tersangka terhadap Firza berbau politis. Termasuk, keterlibatan kliennya dalam kasus tersebut.
“Saya menganggap ini bukan proses hukum, ini adalah proses politisasi seakan-akan dijadikan proses hukum. Intinya, Habib Rizieq tidak tahu menahu. Tidak melakukan itu tapi tiba-tiba Habib dipaksakan menjadi bagian dari itu. Ini yang menjadi habib sangat kecewa. Ini hanya rekayasa aja,” sesal Sugito.
Sayangnya, hingga saat ini, polisi belum mendapatkan pelaku penyebaran percakapan berkonten porno via WhatsApp dalam situs Baladacintarizieq.com tersebut.
“Belum mendapatkan (pelaku penyebaran). Belum ada,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ), Komisaris Besar Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (17/5/2017).
Meski demikian, polisi tidak menyebutkan kendala yang dialami dalam menelusuri jejak pelaku. Selain itu, pihak PMJ juga meminta masyarakat agar ikut membantu melaporkan jika mengetahui salah satu sosok kunci itu. Sehingga dapat memudahkan pihak kepolisian dalam menfuaut kasus tersebut.
“Bisa juga (laporan warga). Tapi kan memudahkan kalau ada yang lapor, kita bisa nyari. Kita sudah upayakan tapi belum mendapatkan,” tuturnya. (ps)