
NUSANEWS, JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, harus menaati hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi oleh pihak kepolisian.
Kabarnya, Rizieq masih berada di Arab Saudi. Sebagian publik di dalam negeri menilai dia ogah pulang karena tidak mau dijebloskan ke penjara.
Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Syafi'i, menegaskan bahwa semua warga negara Indonesia wajib taat kepada hukum atau aturan yang berlaku.
"Tapi, selama hukum itu benar," tegas politikus Partai Gerindra ini di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5).
Da menduga, Rizieq ogah pulang karena merasa ada rekayasa dalam proses hukumnya. Hal itu sebagaimana kasus hukum Sekjen Forum Umat Islam (FUI) KH. Muhammad Alkhaththath yang sampai kini tidak terbukti melakukan makar, tetapi masih ditahan pihak kepolisian.
"Mereka melakukan bukan karena mereka tidak ingin patuh pada hukum, tapi bisa saja khawatir kalau hukum yang diterpakan kepada mereka itu belum sesuai aturan sebenarnya. Kalau hukum rekayasa, ya orang bisa bersiasat untuk menyelamatkan diri," ucap Syafi'i. (rm)