
NUSANEWS, JAKARTA - Advokasi Peduli Kebangsaan mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, guna melaporkan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh seorang pria bernama Silvester Matutina ketika demonstrasi di Mabes Polri, beberapa waktu lalu.
Dalam orasinya, Silveser menuding Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla yang membuat kegaduhan politik bernuansa SARA.
“Jadi kami dari Advokasi Peduli Kebangsaan, melaporkan terkait dengan video ujaran kebencian yang diucapkan oleh Silvester Matutina,” kata M Ihsan, seorang anggota Advokasi Peduli Kebangsaan, di Gedung Bareskrim Polri, Minggu (21/5/2017) malam ini.
Dalam kedatangannya ke Gedung Bareskrim, Ihsan menyertai dengan barang bukti dan saksi. Barang bukti tersebut, kata Ihsan, didapat melalui jejaring komunikasi WhatsApp. “Kami bawa barang bukti rekaman ada rekaman. Kawan yang terima rekaman,” ujarnya.
Hanya sayang, secara resmi laporan Ihsan belum tercatat di Bareskrim. Pasalnya, kata Ihsan, kasus ini menjadi atensi pimpinan Polri. Jadi petugas SPK Bareskrim Polri menyarankan Ihsan untuk kembali melapor Senin (22/5/2017) besok.
“Karena ini atensi pimpinan. Enggak bisa SPK terima,” ujar Ihsan.
“Karena menyangkut Wapres besok pagi akan dilakukan gelar perkara. Jadi kami akan ke Kamneg (Keamanan Negara Polri) diterima sebelum dilengkapi BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Pimpinan karena tidak ditempat. Intinya ini atensi. Diterima. Kami akan kembali besok pagi,” lanjutnya.
Ihsan menyebut, perkataan Silvester ketika berunjuk rasa di depaan Mabes Polri tidak pantas diucap. Dia keberatan dengan ucapan Silveser yang mendeskreditkan JK
“Dia sebut orang Kristen miskin di NTT karena JK. Orang Hindu miskin di Bali karena JK. Padahal enggak ada hubungan sama sekali. Kenapa isu agama diangkat?” ungkapnya.
Ihsan menuturkan, ucapan Silvester dengan mengaitkan agama dengan kemiskinan kemudian menyeret nama JK berpotensi memancing kerusuhan.
“Orang miskin tidak dilihat agama. Agama apapun orang miskin dengan mengaitkan dengan JK dengan Islam dengan Kristen dengan Hindu kemudian mengaitkan dengan kemiskinan sama saja dia menyuruh orang perang antar agama,” tuturnya.
Sementara Hendri Kurniawan, pelapor lainnya menyayangkan ucapan yang diungkap Silvester dalam demonstrasi. Apalagi ucapan Silvester masuk pidana ujaran kebencian. “Harusnya ujaran kebencian jangan ditebar lagi. Kita sudah dititik krisis, Pilkada DKI sudah selesai. Jangan masuk ke perpecahan,” ungkap Hendri. (km)