logo
×

Kamis, 18 Mei 2017

Ijin Reklamasi Dikeluarkan Oleh Kepala Daerah

Ijin Reklamasi Dikeluarkan Oleh Kepala Daerah

NUSANEWS, JAKARTA - Pengeluaran izin pelaksanaan reklamasi terhadap pulau yang belum mendapatkan izin merupakan kebijakan kepala daerah. Demikian ujar Sekertaris Daerah Saefullah, Kamis (18/5).

“Kebijakan kepala daerah nanti,” ujar Saefullah di Balai Kota DKI, Jakarta.

Saefullah juga mengakui jika pengembang pulau C dan D tengah mengajukan sertifikat HPL (Hak Pengelolahan).

“Kan ada yang baru dapat izin prinsip belum dapet izin pelaksanaan. Ada yang sampai izin pelaksanaan, pulau C D lagi ajuin sertifikat HPL atas nama pemda dapetnya,” jelas .

Selain itu, Saefullah mengakui jika pulau G belum dimonitori.

“Belum monitor. Kalau belum kebijakan kepala daerah,” jelas Saefullah. (akt)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: