
NUSANEWS, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (29/5) kemarin telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap pemilik Bank Dagang Nasional Indonesia Sjamsul Nursalim berserta istrinya yakni Itji.
Pemeriksan itu terkait dengan penerbitan Surat Keterangan Lunas atas pengembalian Bantuan Likuiditas Bank Indonesia yang diterima Sjamsul. Sebab BPPN telah memberikan SKL kepada Sjamsul.
Atas itu lah KPK memberikan perhatian khusus dalam kasus ini. Sebab, Sjamsul masih memiliki tunggakan pengembalian BLBI Rp 3,7 triliun.
Namun demikian, kedua pasutri itu mangkir dari panggilan KPK. KPK pun mengaku telah menjadwalkan ulang ke pasutri yang saat ini tinggal di Singapura itu.
“Kami tunggu itikad baik dan kooperatif mereka untuk memenuhi panggilan,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantor KPK, Selasa (30/5).
Pemanggilan itu, lanjut Febri demi menelusuri pengembalian BLBI yang diterima Sjamsul. Penyidik, kata dia ingin memperoleh secara rinci data dan informasi ihwal proses-proses sebelum penerbitan SKL untuk Sjamsul.
“Silakan gunakan panggilan untuk klarifikasi termasuk kalau menurut saksi semua kewajiban sudah dilunasi.”
Angka Rp 3,7 triliun, yang diyakini sebagai utang Sjamsul, didapat bukan dari hasil perhitungan ‘warung kelontong’. KPK sampai menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitungnya. Dan sampai saat ini, lembaga antirasuah terus berkoordinasi dengan lembaga audit negara tersebut.
“Dalam proses penyelidikan, angka Rp 3,7 triliun merupakan indikasi keuangan negara. Kami koordinasikan dan minta bantuan dari BPK untuk melakukan perhitungan dan proses bersama-sama. Nanti tentu kami akan koordinasi kembali dengan BPK,” kata Febri sebelumnya.
Bukan menjadi rahasia lagi kalau Sjamsul dan istrinya memiliki usaha yang terbilang sukses. Sebut saja PT Mitra Adi Perkasa yang menguasai pasar ritel di Tanah Air. Meski tidak tercantum dalam struktur kepegawaian PT MAP, namun hubungan dekat antara Sjamsul-Itjih dengan pejabat di PT MAP, antara lain Muljadi Gozali, Benny Gozali, bukan omong kosong.
Pada 1996 silam, seluruh saham PT MAP dibeli oleh PT Panen Lestari Internusa, yang dikendalikan oleh Sjamsul. Sebelum akhirnya pada 2001 PT PLI memecah sahamnya di PT MAP menjadi dua, 16 persen dipegang oleh PT Aghadana Sentosa, 84 persen diambil oleh PT Satya Mulia Gema Gemilang.
Menariknya, setelah PT MAP ‘go public’, keluarga Gozali kembali mengambil alih seluruh kepemilikan saham, yakni Boyke Gozali yang merupakan keponakan Sjamsul. Dia diplot menjadi Presiden. Direktur PT MAP.
Kabarnya, peralihan saham PT MAP dilakukan untuk menyamarkan ‘aroma’ Sjamsul di perusahaan tersebut. Namun, dalam laporan keuangan PT MAP pada Juni 2006, PT PLI tercatat sebagai pemegang saham langsung sebesar 99 persen. Sementara satu persen berupa kepemilikan tidak langsung melalui PT Premier Capital Investment.
PT MAP sendiri merupakan perusahaan ritel besar yang berhasil menggaet beberapa merk ternama, seperti Starbucks, Burger King, Reebok, Zara, Calvin Klein, Mark and Spencer dan Kidz Station.
KPK pun tak menutup mata melihat ekspansi usaha Sjamsul yang begitu ‘gemerlap’. Masih ada kemungkinan kalau uang Rp 3,7 triliun yang disebut KPK belum dilunasi itu, malah ‘disebar’ oleh Sjamsul untuk menghidupi perusahaannya, yakni PT MAP. (akt)