
NUSANEWS, JAKARTA - Sebanyak 148 calon Tenaga Kerja Indonesia ilegal digagalkan Bareskrim saat hendak menuju ke Timur Tengah. Semuanya rata-rata hendak menjadi pembantu rumah tangga dengan cara ilegal.
Dari pengungkapan ini, sebanyak sembilan tersangka ditangkap lembaga berlambang busur panah itu. Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, modus pelaku dalam beraksi yakni mendaftarkan calon korban dengan visa umroh.
Visa itu kata Ari disalahgunakan pelaku agar korban tak dicurigai saat masuk ke Timur Tengah. Begitu mudahnya visa dikeluarkan, Ari menduga dalam praktik ini melibatkan oknum kedutaan.
"Kemungkinan ada perorangan yang bekerjasama dengan oknum di Kedutaan untuk mendapatkan visa," kata Ari di Bareskrim Polri, Rabu (17/5).
Jenderal bintang tiga ini juga mengatakan bahwa negara di Timur Tengah tidak bisa sembarangan mengeluarkan visa bagi para WNI yang ingin berkunjung ke sana. Karena telah ada pemberlakuan moratorium penempatan TKI di sektor informal (pekerja rumah tangga) ke Arab Saudi dan negara Timur Tengah lainnya.
"Visa untuk para WNI ada cleaning service, visa ziarah, visa umroh dan visa kunjungan. Ini yang disalahgunakan menjadi TKI untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga," ucap Ari Dono.
Sementara di kesempatan yang sama, Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, mereka belum bisa menyimpulkan dugaan itu. Karena harus dicek dulu. "Pada saatnya nanti akan kita update. Siapapun yang lakukan tindak pidana harus dilakukan tindakan hukum," tegas dia. (jpg)