logo
×

Senin, 22 Mei 2017

Pelaku Pesta Seks Gay Harus Diseret ke Pengadilan

Pelaku Pesta Seks Gay Harus Diseret ke Pengadilan
Ruko bernomor 15 dan 16 di kompleks Ruko Lokan Permata, Kelapa Gading, Jakarta Utara yang menjadi lokasi pesta seks para gay. Foto: Gunawan Wibisono/JawaPos.Com

NUSANEWS, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Deding Ishak meminta aparat kepolisian tidak gentar menggarap ratusan gay yang menggelar pesta seks The Wild One di kawasan Kelapa Gading, Minggu (21/5).

Politikus Golkar ini mendukung langkah kepolisian mengusut kasus itu secara tuntas dan menyeret pelakunya ke pengadilan.

"Ini berbahaya bagi kehidupan sosial kita yang beragama dan berkepribadian Pancasila," kata Deding menjawab JPNN.com, Senin (22/5).

Dia khawatir fenomena LGBT (lesbian, gay, bisexual, transgender) di tanah air ibarat gunung es. Sebab, bisa jadi masih banyak komunitas-komunitas LGBT lain yang aktif mengadakan hal serupa.

Karena itu, pria asal Jawa Barat ini sepakat perilaku LGBT seperti yang terungkap di Kelapa Gading, diberantas habis.

"Ideologi ini harus diberantas dan anggotanya harus direhabilitasi fisik, psikis, dan sosial melalui agama dan psikologis," pungkas Deding. (jpg)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: