
NUSANEWS, JAKARTA - Mantan menteri koordinator bidang perekonomian Rizal Ramli berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak melakukan tukar guling dalam kasus penerbitan surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan kasus besar lainnya seperti e-KTP.
Rizal Ramli meminta KPK konsisten dan berkomitmen menuntaskan kasus tersebut tanpa mempedulikan bahwa kasus tersebut melibatkan elit dan tokoh besar di negeri ini.
"Seperti kalian ketahui, kasus e-KTP dan kasus BLBI ini pelakunya elit semua. Kami berharap Ketua KPK tidak akan melakukan tukar guling soal ini," kata Rizal Ramli usai diperiksa sebagai saksi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (2/5).
Mantan Menteri Bidang Kemaritiman ini juga menegaskan akan mendukung penuh KPK menuntaskan kasus yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp 3,7 triliun itu.
"Mudah-mudahan penjelasan saya hari ini pada KPK dapat membuka titik terang terkait kasus BLBI,"demikian Rizal Ramli.
Untuk diketahui, dalam kasus tersebut mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsjad Temenggung (SAT) sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka. (rm)