
NUSANEWS, JAKARTA - Deputi Kedaulatan Maritim Kemenko Kemaritiman Arief Havas Oegroseno merespons tantangan yang disampaikan politikus senior PAN Amien Rais terhadap Luhut Pandjaitan soal reklamasi di Teluk Jakarta.
Arief menuturkan pihaknya masih menunggu hasil kajian reklamasi yang saat ini dilakukan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
“Kalau sudah terbuka dan jelas, dibuka saja nanti (studinya). Kami ingin transparansi,” kata Arief usai menjadi pembicara dalam Jakarta Geopolitical Forum 2017, Sabtu (20/5).
Walaupun demikian, dia menuturkan, reklamasi itu tergantung pilihan karena saat ini permukaan air laut meningkat sehingga terjadi abrasi atau pengikisan pantai karena gelombang laut. Jika tak mau reklamasi, kata Arief, maka Amien harus tahu cara memindahkan penduduk yang ada di kawasan pantai.
Dia menegaskan masalah itu tak hanya terjadi di Pantai Utara Jakarta namun juga di sejumlah wilayah di Indonesia. Salah satunya, papar dia, di Pulau Rangsang, Riau yang memiliki kondisi cukup parah.
Menurutnya, kajian itu juga menyangkut apakah pengikisan pantai itu hanya disebabkan oleh perubahan iklim, atau juga ada sebab lain macam navigasi kapal. Arief menegaskan navigasi kapal itu diperkirakan dapat membuat ombak tambahan, sehingga pihak tertentu bisa dimintakan pertanggungjawaban jika ada kerusakan di pantai.
Namun, Arief menuturkan pihaknya belum mengetahui kapan studi itu akan rampung oleh Bappenas. Ketika dikonfirmasi mengenai hasil kementerian saat dipimpin oleh Rizal Ramli selama Agustus 2015-Juli 2016, dia menuturkan hal itu belum diperbaharui.
“Waktu itu studi kan belum update. Nah sekarang kami update. Kami juga diskusi dengan Belanda yang memiliki pengalaman dengan reklamasi serta dampak muncul,” kata dia.
Sebelumnya, Amien Rais mendesak Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menunda proyek reklamasi di Teluk Jakarta. Amien menyebut proyek pengurukan laut tersebut sarat dengan kepentingan asing dan tidak bermanfaat bagi warga Jakarta.
Amien mengatakan, moratorium reklamasi perlu dilakukan untuk membandingkan data yang dimiliki oleh pemerintah dengan pihak yang menolak reklamasi. Menurutnya, dalih rekalamasi untuk mengantisipasi banjir yang dimiliki pemerintah bertolak belakang dengan yang dimiliki oleh mereka yang menentang.
"Mari adu fakta dan data, kalau data Pak Luhut reklamasi mengurangi banjir betul, ya sudah saya tiarap," ujar Amien. (cnn)