logo
×

Selasa, 09 Mei 2017

VIDEO: Tengok, Begini Penjara yang Akan Ditempatkan Ahok Nanti

VIDEO: Tengok, Begini Penjara yang Akan Ditempatkan Ahok Nanti


NUSANEWS, JAKARTA - Perkara penistaan agama yang didakwakan kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memasuki puncak persidangan. Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa (9/5) menggelar sidang vonis untuk Gubernur DKI Jakarta tersebut. Ahok dinyatakan bersalah dan dihukum dua tahun penjara oleh majelis hakim.

Selesai sidang vonis, terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak berkomentar. Dia meninggalkan gedung Kementerian Pertanian dari pintu samping dengan pengawalan ketat pihak kepolisian. Ahok langsung dibawa dengan mobil polisi. "Iya ditahan di Rutan Cipinang-nya yah bukan di lapas," kata Kalapas Cipinang Petrus Kunto saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (9/5).

Lalu bagaimana kondisi rumah tahanan Cipinang tersebut, lihat video diatas? (ar)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: