logo
×

Kamis, 01 Juni 2017

Awas, Ceramah Berisi ‘Hate Speech’ akan Kena Pasal Pidana

Awas, Ceramah Berisi ‘Hate Speech’ akan Kena Pasal Pidana

NUSANEWS, JAKARTA - Ditetapkannya Ustaz Alfian Tanjung sebagai tersangka kasus penyebaran kebencian adalah salah bentuk peringatan dari kepolisian agar para pemuka agama tidak memberikan ceramah yang bisa memicu perseteruan dan perpecahan.

Hal tersebut ditegaskan oleh Kabid Hukum Polda Metro Jaya, Kombes Agus Rohmat. Menurutnya, segala bentuk ceramah yang berisi penghinaan, meskipun disampaikan di dalam sebuah forum keagamaan, bisa terkena pasal pidana.

“‎Jadi, ceramah atau berbicara di depan umum yang tak boleh itu adalah yang mengandung hate speech (penyebaran kebencian). Jadi di situ ada fitnah, pencemaran nama baik, baik terhadap perorangan atau institusi negara,” kata Agus kepada Kriminalitas.com di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (1/6/2017).

Berdasarkan hal tersebut, maka polisi memutuskan untuk menjerat Ustaz Alfian Tanjung dengan pasal 207 KUHP soal penghinaan terhadap pejabat negara. ‎”Kemudian, juga bisa dikenakan UU ITE kalau memang itu menggunakan sarana-sarana elektronik,” pungkasnya.

Sebelumnya, Abdullah Alkatiri, pengacara Alfian Tanjung, telah membantah. Menurutnya, apa yang diucapkan Alfian Tanjung tidak termasuk dalam kategori pencemaran nama baik dan tidak melanggar Pasal 310 KUHP.

“Kan saat itu sedang memberikan suatu pemahaman. Seorang ustaz membicarakan bahaya laten (komunis) untuk kepentingan umum. Untuk kepentingan umum tak bisa masuk Pasal 310 KUHP,” kata Alkatiri.

Alfian sendiri dijerat dengan Pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 ayat 3 dan/atau ps 28 ayat 2 jo pasal 45a ayat 2 uu 19 tahun 2016 tentang ITE. Alfian juga kena pasal 310 dan 311 dan pasal 156 KUHP.

‎Alfian Tanjung sebelumnya juga pernah disomasi oleh Nezar Patria, anggota Dewan Pers, karena menuduh Nezar sebagai kader PKI dalam ceramahnya yang beredar di YouTube. Selain itu, Alfian juga disomasi oleh Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, terkait hal serupa.

Dalam ceramah tersebut, Alfian menyebutkan beberapa nama kader PDIP adalah juga kader PKI. Dia juga menyebut, rapat-rapat yang berlangsung di Istana Kepresidenan dipimpin oleh kader PKI. (km)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: