logo
×

Rabu, 05 Juli 2017

Demokrat Desak Polisi Proses Pelaporan Kaesang Anak Jokowi

Demokrat Desak Polisi Proses Pelaporan Kaesang Anak Jokowi

NUSANEWS, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan meminta kepolisian mengusut laporan terhadap Kaesang. Sebab kepolisian telah memastikan Kaesang yang dimaksud merupakan putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep.

Syarief mengatakan, kepolisian diminta tetap menindaklanjuti meski yang dilaporkan merupakan anak seorang Presiden.

"Iya dong (harus diproses). Mesti begitu dong," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/7).

Menurutnya, semua orang diperkenankan membuat laporan ke kepolisian apabila merasa terganggu dengan perbuatan dari pihak terlapor. Asalkan, laporan tersebut disertai dengan bukti yang kuat. Sementara, pihak terlapor juga harus siap menghadapi laporan tersebut.

"Intinya kan begitu. Jadi yang melapor itu harus memberikan bukti yang kuat kalau memang ada, nah yang dilaporkan harus menghadapi, itu aja," ujarnya.

Seperti diketahui, seorang pria bernama Muhammad Hidayat S melaporkan Kaesang ke Kepolisian Resort Metro Bekasi Kota, Jawa Barat, Minggu (2/7) atas dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian. Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian membenarkan pelaporan tersebut.

Meski membenarkan adanya laporan itu, Tito belum bisa memastikan apakah terlapor adalah putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep. Sebab, dalam laporan hanya tertulis nama terlapor Kaesang.

"Di laporannya tulisan Kaesang, tidak menyebutkan siapa," ujar Tito.

Untuk mendalami siapa pihak terlapor, Tito memastikan kepolisian segera memanggil saksi untuk dimintai keterangan. Kasus tersebut segera diusut.

Dalam laporan yang dilayangkan Muhammad Hidayat, Kaesang dituduh menodai agama Islam melalui video yang diunggahnya melalui akun Youtube. Menurut Muhammad Hidayat video di akun Youtube milik terlapor bermuatan ujaran kebencian berdasarkan Suku, Agama, Ras, dan antargolongan (SARA) berupa kata-kata mengadu domba dan mengkafir-kafirkan.

Sebelumnya, beredar video di akun media sosial Youtube, Kaesang Pangarep, putra Presiden RI, Joko Widodo dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas tuduhan ujaran kebencian.

Dalam video berdurasi sekitar empat menit itu, menampilkan laporan polisi di SPKT Polres Metro Bekasi Kota, dengan pelapor Muhamad Hidayat S, dengan terlapor Kaesang. (mdk)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: