logo
×

Jumat, 21 Juli 2017

DPR Minta Publik Tidak Percaya Sepenuhnya Saksi yang Pegang Rekaman Novanto

DPR Minta Publik Tidak Percaya Sepenuhnya Saksi yang Pegang Rekaman Novanto

NUSANEWS, JAKARTA -  Pernyataan yang dilontarkan salah satu saksi kasus e-KTP, Johanes Marlen yang menyebut memiliki bukti percakapan ketua DPR RI Setya Novanto dalam kasus e-KTP sebaiknya tidak perlu dipercaya sepenuhnya.

Demikian ditegaskan oleh Wakil ketua Komisi III DPR RI Mulfachri Harahap saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/7).

"Kita tidak bisa menelan mentah-mentah apa yang disampaikan Johanes Marlin. Kita tahu Johanes Marlin yang juga ikut berpartisipasi dalam vendor dan dia kalah," jelasnya.

"Oleh sebab itu saya kira harus atau paling tidak aparat berkepentingan apa yang dimiliki Johanes Marlin mengambil hati-hati dalam hasil rekaman itu," sambung Mulfachri.

Ia mengatakan, selain aparat berwenang, sudah jelas tidak boleh ada masyarakat sipil yang melakukan perekaman atau penyadapan yang bukan kewenangannya.

"Dia (Johanes Marlin) tidak punya kewenangan apa yang ada di dia sekarang," tegas Mulfachri.

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional di DPR RI ini juga sependapat jika bukti rekaman yang dimiliki Johanes Marlin tak memiliki kekuatan hukum.

"Jika hal itu didasarkan pada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Seharusnya iya. Tapi kan sekarang hukum yang seharusnya menciptakan kepastian hukum di area unpredictable," kata Mulfachri.

Di samping itu, anggota Komisi III DPR RI Jazilul Fawaid mengatakan bahwa setiap hal yang telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) soal siapa yang berkewenangan melakukan penyadapan atau perekaman harusnya dijadikan acuan oleh aparat penegak hukum.

"Tetapi harus ada hukum acara yang lain, menyatakan bahwa sebagai alat bukti, toh sadapan-sadapan itu terjadi," ujar anggota Fraksi PKB itu.

Menurut Jazilul, jika melihat pada putusan MK, rekaman tersebut sebenarnya tidak memenuhi syarat sebagai alat bukti.

"Karena dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab," tutupnya. (rm)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: