
NUSANEWS, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon heran terhadap kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan yang juga belum terungkap.
Kurang lebih empat bulan berlalu, tidak ada satu pun pelaku dan aktor intelektual yang ditangkap polisi.
Menurut dia, dalam hal ini segala informasi yang diperoleh seharusnya bisa ditindaklanjuti aparat.
“Karena kasus ini sudah berjalan hampir empat bulan,” kata Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (31/7/2017).
Fadli membandingkan kasus lain dengan kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan. Ia mengungkapkan kasus lain cepat terungkap namun tidak dengan Novel. Hal ini yang kemudian memunculkan kecurigaan.
“Ada kesan yang mungkin ditutupi atau kesan yang tidak transparan,” ujar dia.
Dalam menangani kasus, tentunya Polri memiliki deadline atau batas waktu. Supaya penyelesaian kasus tidak terkatung-katung.
“Sehingga kita bisa move on tidak selalu mempertanyakan kenapa ini tidak selesai,” ujarnya.
Mengenai Tim Pencari Fakta (TPF), Fadli mengungkapkan diperlukan bila ada hal-hal yang sudah diketahui tetapi tidak bisa diteruskan artinya ada hambatan di dalam penegakan hukum.
“Kalau memang terhambat karena ada satu prosedur atau conflict of interest ya bisa saja dibentuk TPF,” tegasnya.
Dia yakin, Polri punya kemampuan dan cara untuk mengungkap kasus ini. “Tapi, mungkin dianggap lambat oleh publik,” katanya. (ps)