logo
×

Jumat, 28 Juli 2017

Ini 5 Resolusi Aksi 287 Terkait Perppu Ormas dan HTI

Ini 5 Resolusi Aksi 287 Terkait Perppu Ormas dan HTI

NUSANEWS, JAKARTA  -  Aksi 287 melalui Wakil Ketua Presidium Alumni 212 Hasri Harahap menetapkan lima resolusi terkait Perppu Ormas Nomor 2 Tahun 2017.

Resolusi itu sendiri dibacakan saat massa terkonsentrasi di depan Patung Kuda, Silang Monas Barat Saya, Jakarta Pusat, Jumat (28/7/2017).

Pihaknya mengklaim, keputusan pemerintah dengan membubarkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) tanpa melalui pengadilan itu dianggapnya sebuah bentuk ototiter pemerintah.

Karenanya, hal itu tak bisa dibiarkan dan harus dicabut kembali.

“Pilar demokrasi hak asasi manusia yang dijamin di UUD 1945 langsung runtuh,” ujarnya.

1. Kepada seluruh umat Islam Indonesia, terlepas dari mazhab maupun partai yang diyakininya hakikatnya kita satu tubuh, Baginda Rasulullah bersabda, perumpamaan mukmin satu tubuh. HTI adalah bagian integral dari umat Islam, HTI jadi korban pertama, dan kemungkinan besar akan ada korban lainnya. Mereka tidak sadar, mereka tidak sadar, karena mereka pada akhirnya akan menjadi target selanjutnya.

2. DPR RI berpikir lah ke depan jangan sampai kepentingan jangka pendek mempengaruhi jangka panjang. Jadilah lembaga yang sesungguhnya, jangan jadi tugas stempel dengan imbalan imbalan keduniaan.

3. Kepada MK, pertimbangkan lah dengan benar benar usaha judicial review dengan Perppu yang kontroversi itu. MK adalah benteng terakhir, apalagi keputusan MK bersifat final, mohon pertimbangkan, dan tidak langsung munculnya Perppu nomor 2/2017.

4. MUI diharapkan memberikan pendapat yang murni dari sisi agama, sehingga pendapat MUI menjadi berbobot, jangan membuka pintu masyarakat jadi rezim,

5. Kepada bapak presiden kami ingatkan bahwa kekuasaan politik di 2014 hanyalah titipan dari Allah, Allah berkenan atau memperpanjang, di dunia ini, tetapi juga berkenan kami harapkan dari presidium 212, khusus yang kami hormati, bapak presiden berkenan mencabutnya, berkenan mencabutnya, sesuai dengan kehendak Allah, tunaikan amanat kekuasaan rakyat secara hati-hati.  (ps)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: