
NUSANEWS, JAKARTA - Direktur SMRC, Sirojudin Abbas menyebut tiga hal yang menjadi kekuatan utama Joko Widodo (Jokowi) jika maju dalam Pilpres 2019. Ketiga hal tersebut adalah kinerjanya terhadap pembangunan di Indonesia, kondisi ekonomi dan keamanan Negara.
Abbas menjelaskan program pembangunan di rezim Jokowi sudah bagus dan melebihi target. Jika Jokowi ingin menang dalam Pilpres 2019, ia harus mengandalkan penerimaan masyarakat atas hasil karyanya.
"Soal approval warga kepada kinerja Jokowi. Jokowi masih bisa mengupayakan dari hasil kebijakan pemerintah bukan hanya mencapai target tapi melebihi target," jelas Abbas di D'Hotel, Menteng, Jakarta, Minggu (30/7).
Untuk itu, lanjut Abbas Jokowi memerlukan koalisi anggota dewan DPR agar programnya berjalan dan mendapat dukungan.
"Soal pembangunan dan performa itu masih mungkin dikelola dan diarahkan. Dalam koalisi saat ini yang memutuskan UU Pemilu, gerakan pak Jokowi itu konsolidasi di parlemen, satu agar kebijakan bisa didukung DPR. Selama koalisi di parlemen tidak solid sulit bagi Jokowi," imbuhnya.
Faktor kedua yakni ekonomi dan keamanan disebutnya tidak lepas dari bagaimana Jokowi menyeimbangkan antara pembangunan dengan dana yang ada. Menurutnya dengan pembangunan yang sedemikian rupa, dibutuhkan sumber daya alam dan tidak cukup hanya dengan mengandalkan Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN).
"Pemerintah sedang membutuhkan modal pembangunan sumber daya alam dan uang yang sangat besar. Biaya pembangunan tidak cukup dan APBN dan investasi terus digenjot. Dan itu berpengaruh performa tingkat kepuasan," paparnya.
Faktor ketiga adalah langkah Jokowi dalam hal keamanan. Abbas mengatakan Jokowi mengantisipasi ormas yang ingin mengganti konsep negara Pancasila menjadi Khilafah dengan mencabut status badan hukum HTI sebagai tindak lanjut Perppu Nomor 2 Tahun 2017.
"Khilafah ini secara langsung mengirimkan sinyal yang membuat masyarakat ragu terhadap pemerintah. Ini bahaya kalo terus-terusan. Karena itu bisa mematik gejolak di masyarakat dan UU itu dibuat untuk hal ini," kata Abbas.
Sebelumnya pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mencabut badan hukum HTI untuk merawat eksistensi Pancasila sebagai ideologi UUD 1945 dan keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia. (ar)

