
NUSANEWS, JAKARTA - GOH (20) Pelaku pemasang bendera ISIS di Polsek Kebayoran lama, Jakarta Selatan, ingin memberi peringatan kepada seluruh aparat.
“Pelaku ingin memberi peringatan kepada seluruh aparat mengenai haramnya hukum demokrasi,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (9/7/2017).
GOH ditangkap di rumahnya Jalan H Nurisan Pondok Pinang Kebayoran Lama Jakarta Selatan pada Jumat (7/7/2017), sekitar pukul 21.00 WIB.
Bendera yang dipasang GOH di pagar depan Mapolsek diketahui pertama kali oleh anggota polsek pada Selasa (4/7/2017) sekitar pukul 05.30 WIB.
Selain bendera juga di temukan surat berisi pesan ancaman kepada Ansor, Polri, TNI, Banser dan Densus yang ditulis di kertas warna kuning.
Surat yang dibuat dirumahnya ini ditaruh didalam botol air mineral.
Dari hasil penyelidikan, pelaku berinisial GOH itu mendapat pemahaman radikal dari internet dan grup media sosial yang diikutinya.
Selain itu, ia juga belajar dari grup aplikasi telegram, yakni Manjanik, Ghuroba, UKK dan Khilafah Islamiyah.
Pelaku juga belajar dari salah satu buku yang dibuat mantan napi bom Cimanggis Oman Abdurahman yang penah jadi terpidana kasus pelatihan militer di Pegunungan Jalin Jantho, Aceh Besar.
Pelaku akhirnya membaiatkan sendiri dirinya pada ISIS sejak pertengahan 2017 lalu.
“Baitan sendiri dengan teks yang diperolehnya dari grup telegram Kilafah Islamiyah,” lanjut Rikwanto. (ps)