logo
×

Jumat, 07 Juli 2017

Kasus Kaesang, polisi minta keterangan ahli bahasa dan pidana

Kasus Kaesang, polisi minta keterangan ahli bahasa dan pidana


NUSANEWS, JAKARTA -  Polres Metro Bekasi Kota masih melakukan penyelidikan terkait laporan dugaan ujaran kebencian dan penodaan agama yang dilakukan Kaesang Pangarep. Bahkan penyidik telah meminta keterangan tiga ahli.

"Kami sudah meminta keterangan dari ahli bahasa, pidana dan dari Kominfo," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hero Henrianto Bachtiar, Jumat (7/7).

Menurut dia, ahli tersebut berasal dari Universitas Negeri Jakarta (ahli pidana), Universitas Trisakti (ahli bahasa), dan dari Malang Jawa Timur sebuah organisasi di bawah Kementerian Komunikasi dan Informasi.

"Hasilnya sudah ada, kami tidak bisa sampaikan," kata dia.

Ia mengatakan, penyidik bakal segera menggelar perkara kasus tersebut. Sehingga nantinya bisa segera diputuskan apakah kasus itu bisa dilanjutkan atau dihentikan.

"Penyidik juga mempunyai pendapat sendiri nanti dalam gelar perkara," katanya.

Karena itu, pihaknya cukup menyayangkan pelapor tidak menghadiri undangan penyidik. Sebab undangan permintaan klarifikasi bagian dari penyelidikan. (mdk)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: