logo
×

Minggu, 30 Juli 2017

Ketum PBB tolak dana haji dipakai untuk pembangunan infrastruktur

Ketum PBB tolak dana haji dipakai untuk pembangunan infrastruktur

NUSANEWS, JAKARTA - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB)  Yusril Ihza Mahendra mengatakan partainya menolak keputusan Pemerintah untuk menggunakan dana haji, termasuk dana abadi umat yang terhimpun didalamnya digunakan Pemerintah untuk membiayai infrastruktur.

Dana haji yang kini disimpan oleh Pemerintah seluruhnya adalah dana umat Islam, baik berasal dari kelebihan penyelenggaraan haji maupun dana simpanan/cicilan ONH yang dibayarkan oleh calon haji.

"Dana yang kini jumlahnya melebihi Rp 80 triliun itu seyogianya, di samping untuk membiayai perjalanan haji, tetapi dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan umat Islam seperti membangun rumah sakit dan sarana kesehatan," kata Yusril kepada Rimanews, hari ini.

Pemetintah Jokowi, kini memang tengah kesulitan menghimpun dana untuk pembangunan infrastruktur yang jor-joran. Sementara utang kian menggunung dan defisit APBN sudah mendekati ambang batas 3% yang ditetapkan undang-undang.

"Pemerintah makin sulit mencari pinjaman baru, sehingga dana haji umat Islam mau digunakan," ujarnya.

Penggunaan dana haji selama ini dilakukan antara lain untuk membeli sukuk dan surat utang negara, yang kesemuanya tentunya adalah utang negara.

Ia menambahkan, pemerintah harus secara jelas menerangkan, dalam bentuk apa penggunaan dana haji, karena semuanya harus dibukukan sebagai utang negara kepada umat Islam yang harus dibayar dan diperhitungkan kompensasinya.

"Pemerintah seharusnya bicara dengan DPR, MUI dan ormas-ormas Islam sebelum memutuskan untuk menggunakan dana haji untuk pembangunan infrastruktur. Sebagai partai berasas Islam, PBB tegas menolak penggunaan dana tersebut secara sepihak, apalagi tanpa perhitungan dan kompensasi yang jelas kepada umat Islam yang memiliki dana tersebut," pungkas Yusril.

Presiden Jokowi menyebutkan, dana haji bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur kemarin saat peluncuran Komite Nasional Keuangan Syariah di Istana Negara.    (rn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: