logo
×

Senin, 10 Juli 2017

Mahfud MD Juga Bakal Diundang Pansus Hak Angket KPK

Mahfud MD Juga Bakal Diundang Pansus Hak Angket KPK


NUSANEWS, JAKARTA - Ahli Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra diundang Pansus hak angket KPK. Rupanya tak hanya Yusril saja, ahli-ahli tata negara lain juga akan dipanggil.

Pansus akan merapatkan dalam pleno untuk mengundang ahli lain. Rencananya Pakar Hukum Tata Negara Prof Mahfud MD yang akan diundang selanjutnya.

“Nanti kita akan bicarakan lagi di pleno Pansus,” kata Anggota Pansus KPK John Kenedy Azis di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/7/2017).

Dalam hal ini, semua pihak akan dimintai keterangan terkait kinerja KPK.

“Bisa saja (Mahfud MD dihadirkan). Tidak menutup kemungkinan, siapapun kita mintakan penjelasannya,” jelasnya.

DPR terbuka dengan semua pihak dan menjunjung netralitas sehingga para pakar tata negara, baik yang pro maupun yang kontra dengan kehadiran Pansus Angket KPK, akan diundang. Adapun pro kontra soal Pansus KPK ini dianggap hal yang biasa.

“Dalam satu keputusan, pro dan kontra kan wajar. Nggak ada yang (luar biasa), biasa aja. Jangankan mengenai masalah pansus, pro, kontra, sayang, benci, biasa aja,” ujar John.

Pansus akan mengundang Yusril ke DPR untuk dimintai penjelasan soal posisi KPK di hukum tata negara. Yusril dihadirkan karena dianggap tahu asal usul KPK. (ps)


Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: