logo
×

Jumat, 28 Juli 2017

Meski Ada Terpidana, Dirjen Bina Marga Bantah Programnya Bermasalah

Meski Ada Terpidana, Dirjen Bina Marga Bantah Programnya Bermasalah

NUSANEWS, JAKARTA -  Direktur Jenderal Bina Marga pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Arie Setiadi tak mau mengakui bahwa salah satu program pembangunan infrastruktur yang berasal dari program aspirasi Komisi V DPR RI bermasalah.

Padahal, sudah ada terpidana salah satunya Damayanti Wisnu Putranti yang divonis menerima suap miliaran rupiah lantaran bersedia menyalurkan program aspirasinya untuk proyek infrastruktur Kementerian PUPR.

“Nggak seperti itu ya. Aspirasi sendiri programnya itu kan nggak salah,” kilah Arie, saat bertandang ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (28/7).

Tapi menariknya, selaku dirjen, Arie malah tidak tahu saat ditanya secara rinci proyeknya, jumlahnya bahkan total anggaran yang berasal dari program aspirasi Komisi V DPR. Bahkan, dia pun berkata tidak tahu apakah saat ini proyrek tersebut masih berjalan atau tidak.

Di sisi lain, Arie mengklaim akan mengawasi intens program pembangunan infrastruktur yang anggarannya berasal dari Kementerian PUPR.

“Tata kelolanya harus kita awasi. Sebenarnya kita juga memperjuangkan. Bagaimana kita nantinya keluar, kita kawal bahwa itu pure benar-benar untuk kepentingan masyarakat,” klaim dia.

Seperti diketahui, skandal penyaluran program aspirasi Komisi V DPR diungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi melalui operasi tangkap tangan awal Januari 2016 silam. Berlandaskan OTT tersebut KPK kemudian menetapkan sejumlah anggota Komisi V lainnya, antara lain Andi Taufan Tiro, Musa Zainuddin dan Yudi Widiana Adia.

Para pesakitan dari Komisi V itu diyakini menerima sejumlah suap dari Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir, kontraktor yang sudah dikondisikan oleh bawahan Arie, yakni Amran H Mustary selaku Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) IX.  (akt)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: