
NUSANEWS, JAKARTA - Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu yang alot, berujung melalui mekanisme voting pada sidang Paripurna DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/7/2017) malam.
Terdapat dua pilihan dalam voting tersebut yakni, paket A dan B. Paket A terdiri dari presidential threshold 20 persen kursi atau 25 persen suara nasional, parliamentary threshold 4 persen, sistem pemilu terbuka, metode konversi suara sainte lague murni, dan jumlah kursi per-daerah pemilihan 3-10.
Sementara paket B terdiri dari presidential threshold 0 persen, parliamentary threshold 4 persen, sistem pemilu terbuka, metode konversi suara kuota hare, dan jumlah kursi per daerah pemilihan 3-10.
Namun hingga berita ini dilansir, Fraksi PAN, Gerindra, Demokrat dan PKS menyatakan Walk Out dari sidang Paripurna sesaat setelah voting akan dilakukan.