NUSANEWS, JAKARTA - Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menyebut pengesahan RUU Pemilu dengan presidential threshold 20 persen bukan kepentingan Jokowi.
Yusril menilai, pengesahan Undang-undang yang baru disahkan tersebut adalah murni kepentingan partai pendukungnya.
Dalam hematnya, partai-partai tersebut tidak punya kepentingan apapun dengan Jokowi.
Tapi Jokowi lah yang nanti berkepentingan dengan parpol-parpol tersebut.
“Karena untuk pencalonan nanti, Jokowi harus mengumpulkan dukungan presidential threeshold 20 persen,” ungkapnya, Jumat (21/7).
Dengan batas ambang 20 persen tersebut, jelas Yusril, memaksa Jokowi harus mau membuat kesepakatan harga tinggi dengan partai-partai yang mendukungnya selama ini dalam pilpres 2019 mendatang.
Ia mencontohnya, jika Jokowi baru mendapat dukungan 17 persen, maka ia harus deal dengan partai kecil yang punya suara tiga persen kursi di DPR RI.
Karena itu, Yusril malah mengaku khawatir jika Jokowi tidak paham dengan permainan partai-partai tersebut.
Pada akhirnya, lanjutnya, Jokowi akan terjebak dalam deal-deal yang bisa saja hanya menguntungkan partai-partai pendukungnya.
“Akan tetapi, malah tidak menguntungkan bangsa dan negara,” lanjutnya.
Dengan kondisi tersebut, Jokowi pun disebutnya dipaksa untuk bisa membuat kesepakatan-kesepakatan tertentu.
Semisal keuntungan materi maupun bagi-bagi jabatan, mulai dari jabatan menteri, dubes, komisi-komisi negara, direksi sampai komisaris BUMN.
Akibatnya, dengan semakin banyak deal yang dilakukan, makin banyak pula orang-orang tidak kompeten mengisi jabatan-jabatan publik.
“Yang akhirnya potensial menjerumuskan bangsa dan negara ini,” tutupnya. (ps)