
NUSANEWS, JAKARTA - Proses hukum kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan yang terbilang lamban dikritisi oleh pimpinan DPR RI.
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai, semestinya kasus yang sudah menjadi perhatian publik itu dapat diselesaikan dengan cepat oleh pihak kepolisian.
"Ini sudah berjalan hampir 4 bulan. Biasanya untuk kasus lain berjalan cepat, tetapi dalam kasus ini berjalan lambat," sesalnya saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/7).
Karena kasus ini perkembagannya lambat, Fadli tak menampik ada kesan di publik bahwa mungkin saja kasus ini sengaja ditutup-tutupi atau tidak transparan. Padahal menurut dia, harusnya polisi punya deadline kapan kasus ini akan kelar.
"Sehingga kita bisa move on. Tidak selalu mempertanyakan kenapa ini tidak selesai," imbuhnya.
Padahal, lanjutnya, Novel Baswedan pernah mengungkapkan bahwa ada jenderal polisi yang diduga terlibat dalam kasus yang menimpa dirinya. Untuk itu, Fadli meminta Presiden Joko Widodo untuk membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk mengungkap kasus ini.
"Kalau memang terhambat karena ada satu prosedur atau konflik of interest ya bisa saja dibentuk TPF," pungkasnya. (rm)

