NUSANEWS, JAKARTA - Kepolisian diminta kembali menjalani fungsinya sebagai aparat penegak hukum. Bukan bermain dalam ranah politik.
Hal itu dilontarkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah usai mengetahui Polri tidak akan melanjutkan laporan dugaan ujaran kebencian terhadap putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep.
"Itu makanya saya menghimbau agar kepolisian memang berhenti ditarik atau diseret oleh hasil-hasil politik terutama pasca Pilkada DKI. Kembali normal," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/7).
Dia pun menyarankan supaya kasus dugaan makar yang menyeret Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath, dan Rachmawati cs juga dihentikan.
"Makanya saya usulkan juga nggak usah main-main ini lagi yang Pak Khaththath, Ibu Rachmawati itu kan dari Pilkada DKI, Yasudah lah kembali ke normal semua, semua orang itu, bebasin saja semua," tutur Fahri.
Begitu pun dengan kasus chat percakapan berkonten pornografi yang membawa nama Pendiri Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. "Nggak perlu mengarang-ngarang kayak Habib Rizieq segalanya, nggak usah lah kasus ini, nggak ada kok tapi diada-ada," pungkas Fahri. (jpg)


