logo
×

Kamis, 03 Agustus 2017

148 WNA Pelaku Cyber Crime Dipulangkan ke China dan Taiwan

148 WNA Pelaku Cyber Crime Dipulangkan ke China dan Taiwan

NUSANEWS, JAKARTA -  Sebanyak 148 Warga Negara Asing (WNA) sindikat kejahatan siber atau cyber crime asal China dan Taiwan dipulangkan ke negaranya masing-masing. Mereka dibawa langsung dari Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan menuju Bandara Soekarno Hatta.

Pantauan Pojoksatu.id, Kamis (3/8/2017) pukul 08.00 WIB seluruh WNA yang diamankan di Aula Sabara Polda Metro Jaya diatur untuk keberangkatan menuju bandara Bandara Soekarno Hatta.

Sindikat yang dibekuk di Jakarta ada sebanyak 29 orang memakai kaos warna orange. Kemudian tangkapan di Bali 32 orang dengan kaos merah muda dan Surabaya 92 orang dengan mengenakan kaos biru. Sementara 5 orang yang merupakan Warga Negara Indonesia asal Bali, dipisahkan dari lainnya.

Di antara mereka ada yang hanya berperan sebagai penerjemah dan sopir. Nantinya status hukum yang bersangkutan akan diserahkan kepada pihak kepolisian negara setempat.

“Sejauh ini mereka belum tahu bakal dipidana,” tutur petugas di lokasi yang enggan disebut namanya.

Nantinya, kepolisian Polda Metro Jaya akan melakukan penyerahan di Bandara Soekarno Hatta bersama dengan pihak Kepolisian China.  (ps)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: