
NUSANEWS, JAKARTA - Lima tersangka suap Kejati Pamekasan, Jawa Timur tiba di gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Kelimanya diantar dengan dua mobil tahanan.
Mobil pertama tiba pukul 07.48 WIB menurunkan tiga orang. Selang beberapa menit, pukul 07.53 WIB satu mobil tahanan kembali memasuki pelataran gedung KPK dan menurunkan dua orang, salah satunya Bupati Pamekasan, Ahmad Syafii.
Saat memasuki lobi, kelimanya dijaga oleh tim pengaman KPK. Satu di antara mereka terus menutupi wajahnya dengan masker biru dan berusaha menghindari media. Sementara Bupati Pamekasan yang mengenakan jaket hitam dan berkacamata terus menundukan kepalanya sambil sedikit tersenyum.
Mereka masuk ke lobi gedung dan dibawa ke ruang pemeriksaan untuk diperiksa lebih lanjut.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka. Di antaranya Bupati Pamekasan Ahmad Syafii; Kejari Pamekasan Rudy Indera Prasetya (RUD); Inspektor Pemkab Pamekasan Sutjipto Utomo (SUT); Kades Dassok Agus Mulyadi (AGM); Kabag Admin Inspektur Kabupaten Pamekasan Noer Solehuddin (NS).
Kelimanya ditetapkan tersangka karena diduga melakukan tindak pidana korupsi berupa suap dalam pengawasan pengadaan dana desa di Kabupaten Pamekasan. KPK menduga Bupati Pamekasan Ahmad Syafii sebagai pihak yang menganjurkan suap tersebut.
Sementara pihak yang memberi merupakan Inspektor Pemkab Pamekasan Sutjipto Utomo; Kades Dassok Agus Mulyadi; Kabag Admin Inspektur Kabupaten Pamekasan Noer Solehuddin. Dan pihak yang menerima suap merupakan Kejari Pamekasan Rudy Indera Prasetya. (rm)