logo
×

Kamis, 03 Agustus 2017

OTT Kajari Pamekasan Bukti Jaksa Agung Gagal Membina Bawahan

OTT Kajari Pamekasan Bukti Jaksa Agung Gagal Membina Bawahan

NUSANEWS, JAKARTA - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin semakin menujukkan kegagalan Jaksa Agung dalam membina jajarannya.

Karena salah satu yang ditangkap dalam kasus suap terkait anggaran dana desa adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasan, Rudi Indra Prasetya.

Demikian disampaikan Ketua Pengurus LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie, dalam keterangan persnya (Kamis, 1/8).

"Pengawasan di internal Kejaksaan juga masih belum berjalan dengan optimal. Hingga saat ini terbukti bahwa institusi Kejaksaan belum bersih dari praktik korupsi,"  ungkapnya.

Mengutip data ICW, Hamim menambahkan, sejak 2008 telah ada 6 Jaksa yang ditangkap KPK.

Lima sebelumnya adalah Urip Tri Gunawan (Kejaksaan Agung), Fahri Nurmalo (Kejati Jawa Tengah), Devianti Rohaini (Kejati Jawa Barat), Farizal (Kejati Sumatra Barat), dan Parlin Purba (Kejati Bengkulu).
 
(rm)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: