logo
×

Jumat, 02 Februari 2018

Dilaporkan ke Polisi oleh Bupatinya, Wabup Tolitoli: Tak Perlu Takut

Dilaporkan ke Polisi oleh Bupatinya, Wabup Tolitoli: Tak Perlu Takut

NUSANEWS  - Perseteruan Bupati Tolitoli Saleh Bantilan dengan wakilnya Abdul Rahman yang nyaris diwarnai adu jontos, akhirnya berakhir di meja hukum.

Seperti diketahui, peristiwa tersebut terjadi saat acara pelantikan pejabat struktural dan fungsional pengawas dan kepala sekolah di gedung Wanita Tolitoli, Sulawesi Tengah, beberapa hari lalu.

Tak terima dengan tindakan tersebut, Bupati Tolitoli pun melaporkan wakilnya ke Mapolres Tolitoli.

Menanggapi laporan tersebut, Wakil Bupati Tolitoli Abdul Rahman mengaku marah dan siap untuk dibawa ke ranah hukum atas apa yang dilakukannya.

“Saya akan pertanggungjawabkan secara hukum, moral dan politik atas apa yang telah saya lakukan. Kalau soal hukum saya akan ikuti saja. Itu haknya Saleh Bantilan melaporkan. Kalau untuk kepentingan rakyat dan perbaikan di Tolitoli, tak perlu takut,” kata Abdul Rahman melalui siaran tertulisnya, Jumat (2/2/2018).

Menurut Abdul Rahman, kemarahan dirinya pada acara pelantikan bukan sebatas persoalan pribadi melainkan lebih kepada sikap protes dan upaya mewujudkan kepemimpinan daerah yang demokratis dan akuntabel.

“Selama ini bupati sering acuh dengan keluhan dan aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat Tolitoli. Sehingga sepanjang itu pula dirinya menjadi sasaran kritik dan mendapat pertanyaan sikap maupun keberadaan Bupati Tolitoli terhadap permasalahan yang ada di daerah,” ujar Abdul Rahman.

Tak hanya itu, ternyata mayoritas masyarakat di Tolitoli mengetahui bahwa selama ini Bupati Saleh sering meninggalkan daerah untuk mengurus proyek dan mendapatkan investor dari luar negeri.

“Tetapi hal itu bertolak belakang dengan apa yang didapatkan daerah. Karena faktanya program dan anggaran yang didapatkan memang merupakan anggaran rutin dari pemerintah pusat. Tidak ada hasil dari perjalanan bupati yang sering meninggalkan daerah,” tutur Abdul Rahman.

Karena itu, lanjut dia, menjadi hal yang wajar apabila dalam kapasitasnya sebagai wakil bupati memberikan saran dan pertimbangan terhadap kebijakan daerah karena dia merasa lebih mengetahui kebutuhan dan fakta di lapangan ketimbang bupati.

“Itu aturan menurut undang-undang yang mengatur secara atributif tugas saya selaku wakil bupati yang dipilih bersama-sama dalam pemilu. Jika bupati tak menghargai, sewenang-wenang, wajar saja jika saya marah,” kata Abdul Rahman.

Apalagi dikala bupati meninggalkan daerah, maka semua tugas pemerintahan menjadi tanggungjawabnya.

SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: