logo
×

Selasa, 06 Februari 2018

Sistem Baru Gubernur Anies, Bayi Baru Lahir Diberi 6 Dokumen

Sistem Baru Gubernur Anies, Bayi Baru Lahir Diberi 6 Dokumen

NUSANEWS - Gubernur Anies Baswedan meresmikan Sistem Terintegrasi Dokumen Kependudukan Tiga Instansi (Si Dukun 3 in 1) dalam satu loket pelayanan persalinan di RSIA Budi Kemuliaan, Jakarta Pusat, Jumat (2/2). Sistem integrasi ini melibatkan tiga instansi yakni Disdukcapil, Rumah Sakit, dan BPJS Kesehatan.

Melalui sistem ini, setiap peristiwa kelahiran bayi di DKI akan diberikan enam dokumen sekaligus. Enam dokumen itu yakni surat keterangan kelahiran dari rumah sakit, NIK, KK, akta kelahiran, dan KIA dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta ID Kepersertaan BPJS Kesehatan bagi bayi yang orang tuanya tercatat sebagai peserta BPJS PBI.

"Jadi komplet, bayi pulang dengan seluruh surat-surat yang menyangkut hak-haknya," kata Anies di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Budi Kemuliaan.

Peluncuran pelayanan Si Dukun 3 in 1 saat ini dilakukan di tiga rumah sakit yaitu RSIA Budi Kemuliaan, RS Fatmawati, dan RSUD Tanjung Priok Peluncuran di tiga rumah sakit ini diharapkan dapat menjadi pemicu bagi rumah sakit lainnya, milik swasta maupun pemerintah untuk segera melaksanakan pelayanan Si Dukun 3 in 1.

Selain itu, pemprov juga akan memberikan perlindungan hukum sekaligus jaminan pemeliharaan kesehatan kepada setiap kelahiran penduduk melalui sistem ini. Semua itu, menurut Anies, adalah kewajiban pemerintah dalam memenuhi hak-hak anak yang baru dilahirkan.

"Sehingga semuanya, selesai bukan hanya anaknya pulang sehat, ibunya pulang sehat, tetapi juga si anak mendapatkan jaminan atas status yang konsekuensinya adalah jaminan hukum, kesehatan dan pendidikan, karena seluruh surat-suratnya diselesaikan di waktu yang sama," ujar dia.

SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: