
NUSANEWS - "Suatu pembelaan yang bila tidak dicermati secara seksama terkesan benar adanya. Tentu ada yang dilupakan oleh Jokowi soal pemberian sertifikat pulau reklamasi. Bahwa sertifikat tersebut dikeluarkan di era pemerintahannya," ujar Wakil Sekjen jaringan aktivis Pro Demokrat (Prodem), bidang Agraria Maritim, Sya'roni melalui siaran pers.
Mengulas lagi ke belakangan, menurut Sya'roni, Pemprov DKI Jakarta sebetulnya sudah mengajukan surat pembatalan sertifikat pulau reklamasi karena ada prosedur yang salah dalam pengajuannya. "Mestinya dibuatkan Perda dahulu baru kemudian diurus sertifikatnya. Anehnya, Perda belum jadi tetapi sertifikat sudah jadi," kritiknya.
Namun sayang, lanjut dia, permintaan Pemprov DKI Jakarta ditolak oleh pemerintah pusat dan menganggap bahwa keluarnya sertifikat pulau reklamasi sudah sesuai prosedur.
Sya'roni melanjutkan, keengganan pemerintahan Jokowi membatalkan sertifikat pulau reklamasi ini patut dicurigai sebagai bukti bahwa pemerintahan Jokowi lebih berpihak kepada para konglomerat.
"Semestinya pemerintah pusat mendukung niat Pemprov DKI Jakarta yang ingin mengatur ulang peruntukkan pulau reklamasi. Namun yang terjadi pemerintah pusat ngotot mempertahankan sertifikat pulau reklamasi," jelasnya.
Momentum kritik yang dilontarkan oleh Amien Rais, tegas Sya'roni, harus dijawab dengan tindakan nyata, misalnya dengan membatalkan sertifikat pulau reklamasi. Jika pemerintah hanya berkutat pada data tanpa tindakan nyata maka tuduhan Amien Rais mendapatkan pembenarannya.
Untuk itu, hemat dia, Jokowi perlu membuktikan diri pro rakyat kecil dan juga konsisten terhadap Nawacita yang dibuatnya.
"Bila Jokowi tidak bersedia membatalkan sertifikat pulau reklamasi, maka inilah bukti nyata bahwa Nawacita hanyalah Omong Kosong," tutupnya.
SUMBER

