logo
×

Sabtu, 31 Maret 2018

Jokowi Diduga Melanggar UU Pilkada, Oposisi Diam Saja

Jokowi Diduga Melanggar UU Pilkada, Oposisi Diam Saja

NUSANEWS - Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Firman Noor heran partai oposisi pemerintah tidak memberikan kritik terhadap Presiden Joko Widodo terkait pelantikan Isdianto sebagai wakil gubernur Kepulauan Riau.

Menurutnya dugaan pelanggaran UU 10/2016 tentang Pilkada yang dilakukan Jokowi memang benar terjadi.

"Saya katakan, ada enggak kemauan dan kemampuan berposisi dengan elegan. Kalau kemudian (oposisi) sama saja terjebak dalam politik kartel, saya kira akan smooth-smooth (adem ayem) saja," ujar Firman ditemui di Hotel Sahati, Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (30/3).

Peneliti LIPI ini menambahkan jika partai oposisi tidak melayangkan kritik terhadap langkah Jokowi, kuat dugaan partai oposisi juga ikut bermain dengan "kartel" politik.

Menurutnya hak tersebut akan merusak demokrasi yang ada di Indonesia sebab pelanggaran sebesar apapun yang dilakukan pemerintah tidak akan menghasilan suatu hal yang luar biasa.

"Tinggal pilih saja, apakah kita lebih pada sebuah efisiensi pemerintahan atau etika pemerintahan. Ini masalah keberpihakan," ujarnya.

Presiden Joko Widodo nekat melantik Isdianto sebagai Wakil Gubernur Kepulauan Riau sisa masa jabatan 2016-2021 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (27/3).

Pelantikan Isdianto diduga melanggar UU 10/2016 tentang Pilkada. Isdianto adalah calon tunggal yang dipilih aklamasi oleh DPRD Kepri. Dalam Pasal 176 UU 10/2016 disebutkan, Parpol atau gabungan parpol harus mengusulkan dua nama calon Wagub ke DPRD melalui Gubernur.

SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: