![]() |
Komisioner Ombudsman Alvin Lie (Foto: Mustaqim Amna/kumparan) |
Menanggapi hal itu, Komisioner Ombudsman Alvin Lie mengatakan, akan melayani seluruh laporan yang masuk ke Ombudsman tanpa "tebang pilih".
"Banyak kasus kental nuansa politis yang masuk. Semua kami layani tanpa kecuali, tanpa diskriminasi. Kami akan terapkan semua parameter dan prosedur baku untuk tentukan apakah suatu laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti atau tidak," ucap Alvin, dalam keterangannya, Minggu (4/3).
Dia melanjutkan, setiap laporan yang masuk ke Ombdusman akan diterima oleh Tim Penerimaan dan Verifikasi Laporan. Laporan itu, kemudian akan dibahas dalam rapat pleno yang dihadiri sembilan anggota Ombudsman.
"Apabila diterima untuk tindak lanjut, rapat pleno sekaligus memutuskan tim mana yang akan handle," ucap Alvin.
Untuk mempersempit peluang Ombudsman terseret ke dalam ranah politik praktis, Alvin mengatakan, lembaganya itu hanya akan fokus pada tugas pencegahan dan pemberantasan maladministrasi.
![]() |
Konpers ACTA soal pertemuan PSI dan Jokowi. (Foto: Raga Imam/kumparan) |
"Untuk setiap kasus, fokus kami adalah pada ada tidaknya maladministrasi seperti yang diduga pelapor.
Tidak melebar ke wilayah lain," lanjutnya.
Pertemuan antara PSI dan Jokowi di Istana Merdeka pada Kamis (1/3) yang lalu dianggap menyalahi aturan. ACTA menilai, pertemuan itu diduga membahas tentang pemenangan Jokowi dalam laga Pilpres 2019.
"Sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 3 UU nomor 37 tahun 2008 tentang Ombudsman, maladministrasi secara garis besar adalah perilaku melawan hukum, melampaui wewenang, menggunakan wewenang, untuk tujuan lain yang dilakukan oleh penyelenggara negara yang menimbulkan kerugian materil dan imateril bagi masyarakat," ucap Sekretaris Dewan Pembina ACTA, Said Bakhri, saat jumpa pers di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (4/3).
SUMBER