logo
×

Rabu, 07 Maret 2018

Pengamat: Naif Jika Cadar Menjadi Masalah Keamanan dalam Institusi Pendidikan

Pengamat: Naif Jika Cadar Menjadi Masalah Keamanan dalam Institusi Pendidikan

NUSANEWS - Pengamat terorisme dari The Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA), Harits Abu Ulya menentang adanya kampus yang melarang mahasiswinya bercadar. Ia menilai pelarangan mahasiswi mengenakan cadar adalah sikap islamphobia yang targetnya adalah penguatan liberalisme dan moderatisme dalam kehidupan beragama seorang muslim.

"Analisa saya fenomena pelarangan cadar ini salah satu indikasi sikap islamphobia dari seorang oknum muslim," ujar Harits kepada Harian Terbit, Rabu (7/3/2018).

Menurutnya, pelarangan mengenakan cadar merupakan resonansi dari proyek masif tawaran narasi dari elemen-elemen tertentu tentang kontra radikalisme yang di gelar diberbagai instansi pendidikan termasuk kampus.

Narasi kontra radikalisme tersebut seperti topeng dari sikap sesungguhnya yaitu islamphobia. Dan targetnya adalah penguatan liberalisme dan moderatisme dalam kehidupan beragama seorang muslim.

"Naif kalau cadar itu menjadi masalah keamanan bagi sebuah institusi pendidikan. Alibi yang sangat tendensius; mendiskriditkan pemakai cadar identik dengan fenomena radikalisme dan  terorisme. Ini oversimplikasi memaknai cadar bagi seorang muslimah," jelasnya.

Lebih lanjut Harits mengatakan, mungkin saja jika istri-istri Nabi Muhammad SAW yang wajib bagi mereka hijab (cadar)  hadir ditengah-tengah masyarakat Indonesia saat ini maka akan disematkan juga label yang lebih menyakitkan lagi. Karena dikaji dari beragam sudut pandang soal cadar, pelarangan terhadapnya bagi seorang muslimah tidak memiliki pijakan; teologis, normatif. Dalam hukum positif pelarangan mengenakan cadar merupakan salah satu bentuk pelanggaran terhadap HAM.

"Semoga "kegenitan intelektual" yang tidak pada tempatnya segera di hentikan. Dan hari ini umat Islam makin cerdas dan semoga tidak terpengaruh oleh "akrobat" para intelektual yang menjadi agen liberalisasi pemikiran dan budaya di Indonesia," tegasnya.

Sebelumnya Rektor UIN Yogyakarta, Yudian Wahyudi mengeluarkan surat keputusan untuk "membina" mahasiswa bercadar di kampusnya.Surat Keputusan Rektor UIN Yogya menyatakan mahasiswa bercadar wajib mendaftarkan diri sebelum 28 Februari 2018. Tim konseling yang terdiri dari lima dosen dari berbagai disiplin ilmu bertanggung jawab melakukan pembinaan. Jika lebih dari tujuh kali konseling mahasiswa tetap tidak mau melepas cadarnya, maka mereka akan diminta mengundurkan diri.

Yudian mengatakan jika mahasiswa bercadar ini patut diduga menganut Islam "yang berlawanan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan Islam moderat di Indonesia." Katanya pula, "pembinaan" ini dilakukan dalam rangka menyelamatkan mereka dari ideologi yang tidak dipahami.

SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: