logo
×

Jumat, 09 Maret 2018

Pushami ke Densus: Kalau Menegakkan Hukum, Gak Perlu Ada yang Meninggal

Pushami ke Densus: Kalau Menegakkan Hukum, Gak Perlu Ada yang Meninggal

NUSANEWS - Ketua Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (Pushami), Muhammad Hariadi Nasution menyoroti kinerja Densus 88 dalam menangani terduga teroris. Pasalnya, sejak lembaga itu berdiri tahun 2003, kerap muncul laporan terduga teroris kehilangan nyawa selama masa penyidikan.

“Kalo memang ini untuk penegakan hukum, tidak perlu ada extra judicial killing. Gak perlu harus ada orang yang meninggal!” ujarnya di gedung Ombudsman RI pada Kamis (08/03/2018) .

“Sesuai dengan hukum acara aja. Itu insyaAllah gak ada yang meninggal,” sambung Hariadi.

Ia lalu mempertanyakan laporan Densus 88 tentang terduga teroris yang meninggal dalam masa penyidikan akibat penyakit dalam. Ketika keluarga korban ingin melakukan autopsi, pihak Densus selalu mencegahnya, seolah-olah ada hal yang disembunyikan.

“Ngapain ini ditutup-tutupi? kalo memang ini beneran meninggal karena sakit atau apa, gak mesti harus ada yang dtutupi,” ungkapnya, sembari mengimbau agar masyarakat memberikan kontrol terhadap kinerja penegak hukum di Indonesia.

Sebagaimana diketahui, belum lama muncul laporan terduga teroris Muhammad Jefri meninggal setelah diamankan Densus 88. Dalam kasus serupa, pada 2016 silam aktivis masjid Siyono juga meninggal setelah ditangkap lembaga penegak hukum berlambang burung hantu tersebut.

SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: