logo
×

Minggu, 29 April 2018

Bibit Samad Rianto Tuding DPR Hambat Penanganan Kasus Century

Bibit Samad Rianto Tuding DPR Hambat Penanganan Kasus Century

NUSANEWS - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto menyebut terhambatnya penanganan kasus Bank Century lantaran adanya intervensi politik.

Bibit mengatakan, salah satu pihak yang dianggap melakukan intervensi adalah DPR RI. Hal itu terbukti lewat pembentukan Pansus Century yang pada 1 Desember 2009.

"Adanya intervensi politik, besar. Artinya, belum-belum DPR sudah bikin Pansus Century. Silakan, tapi selesai di politik," kata Bibit usai menjadi Panitia Seleksi Bakal Calon Legislatif Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Jalan Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (28/4/2018).

Dia menilai, penyidik kasus korupsi bisa melakukan tugasnya secara independen asal tak direcoki oleh pihak-pihak lain.

"Kalau kita penyelidikan, belum-belum sudah direcoki. Merekakan punya pendapat begini-begini untuk mengarahkan penyidikan. Kami enggak mau," tambah Bibit.

Tidak hanya intervensi politik, menurut Bibit, pihak KPK saat melakukan penyelidikan juga diterpa beberapa kasus yang menimpa para pimpinan. Hal itulah, kata Bibit, yang membuat kasus Century terhambat.

"Mulai penyelidikan sudah direkayasa. Dua tahun aku mempertahankan. Setelah itu, kami belum melakukan apapun, waktu sudah habis," kata Bibit.

Sebelumnya, PN Jaksel dalam putusan praperadilan memerintahkan KPK menindaklanjuti vonis Mahkamah Agung (MA) atas Budi Mulya yang menjadi terdakwa perkara korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan bailout dari Bank Indonesia (BI) untuk Bank Century.

SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: